Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Makalah Pancasila: Etika

etika pancasila



BAB I
PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG

            Pancasila pada hakikatnya merupkana sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam fisafat Pancasila terkandung didalamnnya suatu pemikiran – pemikiran yang bersifat kritis, rasional, mendasar dan komperhensif. Oleh karena itu filsafat tidak langsung menjabarkan norma – norma yang mrupakan pedoman suatu tidakan atau aspek medasar. Sebagai suatu nilai pancasila memberikan dasar – dasar yang bersifat fundamental dan universal. Adapun manakala nilai – nilai akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat ,bangsa maupun negara. Nilai – nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam norma –norma yang meliputi: 1. norma moral yaitu berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat  diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupaun tidak, susila atau susial. 2 norma hokum yaitu suatu system peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hokum. Nilai – nilai pancasila sejak dulu merupakan cita – cita moral yang luhur yang terweujud dalam kehidupan sehari – hari, dengan demikian Pancasila itu sendiri sebenarnya berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri dengan kata lain bangsa Indonesia merupakan asal mula materi nilai – nilai Pancasila......

untuk lebih lengkapnya silahkan dulut makalahnya di link PANCASILA_etika.doc

Ladangtekno

MAKALAH HAM DAN NEGARA HUKUM


negara hukum dan ham
negara hukum dan ham



Hai, selaamt pagi sahabat blog… bagaimana kabarmu di pagi yang cerah ini. Semoga sehat – sehat saja ya . Kali ini saya akan membagika postingan mengenai HAM dan Negara hukum. Nah  untuk mempersingkat waktu bisa langsung saja, mongo dibaca  hihi…

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            LATAR BELAKANG
Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak seseorang dilahirkan. Hak asasi manusia ini sudah seharusnya dihormati, dijunjung tinggi oleh sesamanya maupun oleh Negara, hukum, dan pemerintah demi kehormatan serta perlingdungan harkat dan martabat setiap manusia.
Indonesia sebagai Negara hukum memang sudah seharusnya mengatur tentang peraturan yang berkaitan dengan ham, ini tidak heran karena para pendiri negeri ini sudah merasakan bagaimana penderitaan karena hak asasinya dinjak-injak sebelum dapat meraih kemerdekaan. Peraturan mengenai hak asasi manusi di Indonesia sudah terdapat dalam UUD 1945 yang mencantumkan prinsip- prinsip hak asasi manusia sebagai pedoman dan cita-cita yang harus dilaksanakan dan dicapai.
Kasus pelanggaran hak asasi manusia sampai saat ini memang masih banyak di Indonesia. Banyak dari kasus hak asasi manusia tersebut tidak terselesaikan dengan tuntas dan dibengkalaikan sehingga berlarut – larut, dikarenakan hal tersebut perlunya pemahaman dari masyarakat mengenai apa sebenarnya hak asasi manusia itu, dan juga pemerintah sudah seharusnya semakin tegas menangani hak asasi manusia, walapun sekarang sudah ada lembaga khusus yang menangani hak asasi manusia yaitu Komnas HAM, namun masih masih banyak ditemua kasus pelanggaran hak asasi manusia.

1.2.            RUMUSAN MASALAH
1.                  Apakah Itu Negara Hukum?
2.                  Apakah Itu Hak Asasi Manusia?
3.                  Bagaimana kaitan  Hukum di Indonesia dengan HAM
4.                  Contoh Permasalah Hak Asasi Manusia di Indonesia?


1.3.            TUJUAN
1.                  Mengetahui Apa itu Negara Hukum.
2.                  Mengetahui Apa itu Hak Asasi Manusia.
3.                  Mengetahui Bagaimana Kaitan di Indonesia dengan HAM
4.                  Membahas Permasalahan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
1.4.            BATASAN MASALAH
Paper ini hanya mebatasi permasalahan mengenai negarah Hukum dan HAM namun tidak akan dilakukan pembahasan yang terlalu mendalam melainkan hanya dalam permukaan, serta membahasa mengenai contoh permasalahan HAM yang ada di Indonesia.  


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.            LANDASAN TEORI
Sebagai Negara hukum pemerintahan di Indonesia sudah seharusnya menegakan hukum itu sendiri, tidak terkecuali dalam penegakan HAM. Hukum di Indonesia sudah dengan jelas memaparkan mengenai HAM diantaranya yang terdapat pada UUD 1945 yaitu pasal
1.                  Pasal 27 ayat 1 dan 2
2.                  Pasal 28 A sampai J

untuk lebih jelasnya bisa langsung di dunlut dibawah ini....

Link sedang dalam perbaikan

negara hukum dan ham


tags:
ladangtekno

Teknologi Inovatif Yang Bakal Meluncur di 2016


teknologi inovatif



Halo sahabat ladang tekno

cukup lama ya saya tidak posting. gimana sekarang ssudah tahun baru 2016 tinggalkan masalalu dan mulai dengan kehidupan yang lebih baik di 2016 ini, haha sudah kayak Mario Teguh aja.

ok pada postingan kali ini saya akan memposting tentang teknologi yang akan keluar pada tahun 2016, berikut beritanya hahaha...

Sound Reactive Mask
adalah sebuah topeng yang LED yang dapat berkedap kedip sesuai dengan dentuman atau irama lagi disekelilingnya, aksesoris ini mempunyai pendeteksi suara untuk menghidupkan LED jadi memainkan musik akan menjadi lebih seru dengan permainan lampu

penampakan:
:
teknologi inovatif
Fleye: Personal Flying Robot
jika ingin punya robot yang menarik ini mungkin bisa menjadi pilihannya, fleye merupakan sebuah robot yang bisa terbang, robot ini mirib dengan drone, namum dengan design yang menarik yaitu berbentuk bulat seperti bola. pergerakan robot ini bisa diprogram dan bisa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain, diperkirakan rilis september 2016

penampakan:
:
teknologi inovatif
Ravean
buat anda yang berada di daerah dingin ato suka berpergian ke tempat yang suhunya dingin biasanya dipusingkan dengan penghangat badan, tapi teknologi Jaker Ravean ini akan menghilangkan sedikit kepusingan anda. Ravean adalah jaket yang dapat memanaskan badan dan menghangatkan badan, jaket ini juga bisa untuk mengisi daya baterai telepon genggam

penampakan
:
teknologi inovatif
Arthipon Instrument
alat ini memungkin seseorang untuk memainkan beberapa alat musik sekaligus yaitu gitar, piano, biola, bass dan drum. cara memainkan alat musik ini sesuai dengan alat musik yang di-set misalnya kita men-set gitar maka cara memainkannya adalah dengan cara dipetik.

penampakan:
:
teknologi inovatif
indieGO
Bagi agan yang suka bermain dengan game atau konsol klasik atau hanya sekedar ingin mengingat masa kecil ketika agan masih memainkan game - game klasik agan, dengan konsol indieGO ini semua konsol tersebut akan dijadikan tau dalam satu device

penampakan:
teknologi inovatif
Mojoe
buat para traveler yang suka minum kopi mungkin ini alat yang tepat untuk dimiliki. Mojoe adalah travel mug yang sekaligus bisa memasak kopi. alat ini merupakan alat portable jadi proses memasak kopi dilakukan dengan baterai. menggunakan alat ini juga sangat mudah, tinggal masukan air dan isi dengan bubuk kopinya maka alat ini akan mulai memasak.

penampakan:
teknologi inovatif
Heli-on
Agan ingin punya pengisi daya baterai tapi yang ramah lingkungan???, Heli-on ini adalah salah satunya. alat ini memanfaatkan solar panel sebagai pengisi daya, jadi pengisian dayanya cukup dengan sinar matahari saja. selain itu bentuk dari alat ini juga sangat sederhana dan tidak memakan banyak tempat. dalam keadaan penuh alat ini dapat mengisi satu hingga setengah kali isi baterai telepon pintar terkini

penampakan
teknologi inovatif
BRAINtellect 2
produk ini merupakan alat yang bisa membuat rileks otak. Produk ini bekerja dengan cara yang sederhana, alat ini merekam aktivitas otak, merancang alunan musik yang cocok dengan aktivitas tersebut, lalu mengirim musik itu embali ke otak. Jenis instrument musik yang dimainkan juga bisa dipilih. jadi musk yang dihantar sesuai dengan apa yang ada dalam otak. produk ini dikalim bisa mengurangi stres, membuat tidur semakin berkualitas, dan meningkatkan performa otak.

penampakan
teknologi inovatif
iCAM Pro Deluxe
CCTV ini mungkin adalah cctv yang bisa menjadi solusi anda saat ini. cctv ini tidak hanya merakam gambar tapi juga dapat merekam suara, mengenali wajah, dan bisa berbicara kepemilik rumah yang dikirim ke smarthphone. jadi, jika ada seseorang yang datang kerumah agan dan wajahnya tidak dikenali saat rumah dalam keadaan kosong, maka ala ini akan mengirim notifikasi kepemilik rumah

penampakan
teknologi inovatif

Mungkin bisa dibilang teknologi ini merupakan teknologi yang unik, dengan adanya teknologi ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan yang kita lakukan. sekian postingan saya kali ini tetap kunjungi ya ladangtekno, temukan berita menarik disini hehehe... :)

sumber:
www.kaskus.co.id
inet.detik.com

tags:
ladangtekno

Cybercrime


cybercrime


Cybercrime - Apa kabar sahabat bloger, pastinya baik bukan?. kali ini saya akan memposting tentang kejahatan dunia maya atau cybercrime ok kita langsung saja ke topik ya....

Menurut Wikipedia kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan dengan computer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. menurut Andi Hamzah mengartikan cyber crime sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Jadi cybercirme dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang melanggar hukum yang menggunakan teknologi komputer sebagai medianya.

walaupun cybercrime umumnya mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah kejahatan itu terjadi.  contoh kejahattan dunia maya yang dimana komputer dijadikan sebagagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadapa HAKI.

Jenis - jenis kejahatandi dunia maya digolongkan kedalam beberapa jenis diantaranya:

Berdasarkan jenis aktivitasnya:
  1. Unauthorized Acces to Computer System and Service, kejahatan yang dilakukan dengan masuk ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, jadi si pemilik jaringan komputer tidak mengetahui jika ada orang yang sedang memasuki jaringan komputer yang ia miliki

  2. Illegal Contents, kejahatan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. misalnya dalah penyeberan berita yang tidak benar adanya, dan pornografi

  3. Data Forgency, kejahatan memalsukan data pada dokumen - dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalaui internet. dokumen - dokumen ini biasanya dimiliki oleh intsitusi pemerintah atau situs web berbasis database

  4. Cyber Espionage Sabotage and Extortion, kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata - mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer  pihak sasaran. kejahatan ini bisasanya ditunjukan terhadap saingan dari si pelaku, atau dibayara oleh seseorang

  5. Cyberstalking, adalah  kejahatan yang dilakukan untuk menganggu atau melechkan korban, dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya melakukan pengiriman pesan secara berulang ulang kepada seseorang yang bisa saja berupa teror
  6. Carding, kejahatan yang dilakuakn dengan mencuri nomor kartu kredit orang lain dan digunakan untuk bertransaksi melalui internet. 

  7. Hacking dan Cracking, istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar pada seseorang mempelajari sistem komputer secara detalin dan bagaiman meningkatkan kapabilitasnya. Cracking, kejahatan yang dilakukan untuk merusak sistem keamanan dan biasanya dilakukan untuk melakukan pencurian, atau untuk mendapatkan akses. tindakan craking diantaranya adalah pembajakan akun, pembajakan situs web, dan menyebarkan virus

  8. Cybersquatting dan Typosquatting.  Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama paerusahaan orang lain kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirib dengan nama domain orang lain, nama tersebut merupakan saingan dari nama domain aslinya.

  9. Hijacking, adalah kejahatan yang ditunjukan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh seseorang di internet. misalnya adalah peniruam design dari sebuah web.

  10. Penyebaran Virus Secara Sengaja, adalah kejahatan yang dilakukan seseorang untuk menyebarkan virus melalui internet, misalnya pada email akan disisipkan sebuah script yang merupakan sebuah virus.

  11. Cyber Terorism, suatu tindakan kejahatan yang bersifat mengancam pemerintahan atau kewarganegaraan termasuk cracking ke situs pemerintah atau milite. Teroris dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi. 
Bagaimanapun yang namany suatutindakan yang sudah merugikan orang lain tidaklah boleh dilakukan termasuk Cybercrime ini. nah sekian postingan saya kali ini semoga anda dapat terhindar dari tindak kejahatan dan selaluah wapsada, salam Ladangtekno.


Sumber:
  1. www.dailybusinessreview.com
  2. wikipedia.org
  3. www.inolabs.net
  4. www.patartambunan.com
  5. etikaprophesi.weebly.com
tags:
ladangtekno

Smart Mobs


smart mobs



Smart Mobs atau yang diartikan sebagai massa pintar mungkin secara logika dapat diartikan sebagai masyarakat yang memiliki pemahaman teknologi yang tinggi, merurut Wikipedia smart mobs atau massa pintar diartikan sebagai kelompok yang bertentangan dengan konotasi massa berprilaku cerdas atau efisiean yang kuadratnya meningkatkan jaringan, memungkinkan orang - orang untuk terhubung ke informasi dan yang lainnya, untuk melakukan tugas yang memungkinkan sebuah koordinasi sosial


smart mobs
Howard Rheinghold

Sedangkan menurut Howard Rheinghold dalam bukunya yang berjudul Smart Mobs: The Next Social Revolution menyatakan bahwa smart mobs adalah indikasi teknologi yang berkembang untuk memberdayakan orang - orang atau masyarakat.

smart mobs
Smart Mobs: The Next Social Revolution


Menurut CNN, smart mobs pertama dilakukan remaja "skuk thumb" di jepang dan Heinski yang menggunakan pesak teks pada ponsel untuk mengatur RAVE(Radical Audio Visual Experience) atau untuk menguntit atau mengikuti selebriti. Misalnya di suatu tempat ada kerumunan penggermar artis atau tokoh terkenal seakan mereka berkumpul secara spontan atau dadakan dimana tokoh tersebut akan menujua

Contoh lainnya adalan fenomena dinner En Blanc, yang telah diadakan setiap tahun diparis perancis sejak 1988 untuk satumalam pertama di akhir bulan juni. para tamu undanagan hanya memakai pakaian putih dan berkumpul di tempat yang telah ditentukan.

Pengetahuan yang mereka miliki hanya sedikit dan dalam waktu yang sangat singkat. Mereka disana membawa makanan, minuman, kursi, dan meja sendiri dan mereka selanjutnyaberkumpul dan makan, setelah itu mereka langsung bubar begitu saja, acara ini hanya dapat dihadiri oleh orang - orang yang telah mendapat undangan tentang lokasi yang digunakan

smart mobs
En Blanc


Jadi smart mobs dapat diartikan sebgai suatu kegiatan yang dilakukan oleh massa yang memuliki pengetahuan teknologi untuk dapat berkumpul, namun dalam waktu yang sangat singkat.

Ok. sekian postingan saya kali ini semoga dapat menambah wawasan kalian, jgn lupa ya sering - sering kunjungi ladang tekno
.
sumber:
  1. .wikipedia.org
Tags:

SCHOOLOGY


schoology


Saat ini telah banyak berkembang media belajar secara online atau yang sering disebut e-learning. Di Indonesia pembelajaran secara online bisa dibilang belum terlalu banyak digunakan dapat dilihat dimana hanya pada kota - kota besar saja yang menggunakan media belajar secara online ini. Salah satu media pambelajaran secara online yang terkenal saat ini adalah Schoology.

Schoology adalah situs learning manajemen system (LMS) sekolah, lembaga pendidikan tinggi dan perusahaan yang memungkinkan untuk membuat, mengelola, dan berbagi konten. Schoology dirancang oleh Jeremhy Friedman, Ryang Hwang dan Tim Trinidad pada tahun 2007. Dari data november 2014 schoology mempunyai 7.5 juta pengguna di 60.000 sekolah di 200 negara di seluruh dunia

untuk mendaftar di schoology anda bisa mengunjungi situs schloogy.com

  • selanjutnya pilih Get Started

memulai membuat akun


  • Create A Free Account

mambuat akun gratis


  • selanjutnya akan muncul 3 pilihan sebagai apa anda nanti di dalam kelas tersebut, jika anda memilih student anda harus memiliki kode akses dari instructor untuk bisa masuk ke kelas tersebut. sebagai contoh pilih student

memilih jenis akses


  • selanjutnya anda akan diminta untuk memasukan kode akses yang diterima dari instructor anda

access code


  • setelah proses ini anda tinggal mendaftarkan email dan password anda dan melengkapi profil anda.

ok sekian postingan saya hari ini semoga dapat membantu dan menambah ilmu...

tags:
Ladangtekno
schology

TAHUKAH ANDA CYBER SPACE

cyber space





CYBERSPACE, adalah media elektronik dalama jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal baliksecara online. Dunia maya ini merupakan intergrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif. 

kata syberspace pertama kali dikenalkan oleh oleh penulis novel William Gibson dalam buku "Burning Chrome" 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya yaitu Neuromancer 1984 yang menyebukan "Cyberspace A Consensual Hallucination Experienced Daily By Billions Of Legitimate Operators, In Every Nation, By Childern Being taught Mathematical Concepts A Graphics Representation Of Data Abstracted From The Banks Of Every Computer In The Human System. Unthinkable Complexity. Lines Of The Light Ranged In The Nonspace of the mind. clusters and Constellations Of Data. Menurut Agus Raharjo cyber space ini sesungguhanya merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis baru dalam kehidupan manusia yang disebut realitas virtual(maya). 

Perkembangan dunia maya saat ini telah mempengaruhi kehidupan sosial pada masyarakat, keberadaan dunia maya tidak saja telah menciptakan perubahan sosial yang mendasar tapi sudah merubah bagaimana cara seorang individu dalam bermasyarakat. pada tingkat individu dunia maya menciptakan perubahan mendasar tentang pemahaman induvidu tersebut tentang diri dan identitas, dunia maya memberikan ruang yang lebar bagi setiap orang untuk secara artifisial menciptakan konsep tentang diri dan identitasnya masing- masing, dengan adanya hal ini makan akan dapat mempengaruhi presepsi, pikiran, personalitas, dan gaya hidup setiap orang, karena bila setiap orang bisa menjadi siapapun maka bisa diartikan seseorang bisa menjadi bebrapa orang yang berbeda pada saat yang sama sehingga diibaratkan seseorang sedang memaki topeng secara bersamaan.

Dalam ruang lingkup tingkat interaksi antar individu, hakikat dunia maya yang terbentuk oleh jaringan dan hubungan bukan oleh materi, kesalingterhubungan dan kesalingbergantungan melainkan secara virtual meripakan ciri dari dunia maya, karena hubungan dan interaksi sosial  di dalama dunia maya di dalam dunia maya bukanlah interaksi secara fisik yang berada dalam suatu wilayah yang nyata, mealinkan interaksi tersebut ternyadi di suatu dunia virtual yang tidak bisa lihat secara fisik. karena dunia maya ini bukanlah teritorial yang konkret maka persoalan didalamnya yang dapat timbula adalah persoalan normatif, pengaturan, dan kontrol, karena dunia maya ini tidak istilahnya bebas tidak ada yang mengawasi, seakan - akan seorang yang melakukan kegiatan di dunia maya ini dalah sebagai penguasa dunia tersebut. 

Pada tingkat komunitas dunia maya menciptakan suatu model komunitas yang demokratis dan terbuka. karena komunitas virtual bukanlah komunitas seperti yang ada di dunia nyata ini diamana jika kita ingin bertemeu maka kita akan berkumpul di suatu tempat dan bertatap muka langsung, namu di komunitas dunia maya ini kita bahkan bisa tidak tau seperti apa dan bagaimana orang yang kita ajak bicara tersebut. Dalam komunitas dunia maya ini pemimpin, aturan, kontrol sosial tidak dalam bentuk lembaga sehinga keberadaanya sangat lemah, shingga seperti mengisyaratkan di dalam komunitas tersebut apapun boleh dilakukan.

Dunia maya memang memberikan kita kebebasa untuk mendapatkan informasi dan bahkan dunia maya bisa menyeselaikan masalah yang kita hadapi dengan lebih mudah, namun seperti yang kita ketahui dunia maya bukanlah dunia yang benar- benar nyata sehingga tidak ada kontrol di dalamnya, Kita sebaiknya bisa dengan bijak memanfaatkan dunia maya tersebut agar kita bisa terhindar dari yang namanya kejahatan dunia maya (cybercrime). sekian dulu yang artikel untuk kali ini semoga dapa menambah ilmu dan wawasan kita, ingatlah jangan biarkan teknologi untuk mengontrol kita, salam ladang tekno

.
Reff:
  • id.wikipedia.org
 Tags:
Ladangtekno