Tampilkan postingan dengan label otomotif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label otomotif. Tampilkan semua postingan

Mudah, Ini Cara Cek Plat Nomor Secara Online

cek plat nomor kendaraan
cek plat nomor kendaraan - Foto: Screeshot halaman samsat-pkb2.jakarta.go.id

Ladangtekno - Penyebab dari perkembangan sebuah teknologi informasi yang semakin maju, membuat segala aktivitas manusia menjadi semakin mudah. Tak hanya digunakan saat melakukan aktivitas rumah tangga atau perkantoran, tetapi penggunaan teknologi juga berkaitan dengan peraturan dan juga hukum lalu lintas yang ada.

 

Beberapa sistem kerja Polri misalnya yang juga menggunakan kemajuan teknologi informasi untuk melakukan berbagai hal. Seperti dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah bisa dilakukan secara online.

 

Selain itu anda bahkan bisa mengetahui pemilik dari kendaraan hanya dengan plat nomor yang dipakai yaitu dengan cara cek plat nomor kita secara online.

 

Sebab data dari sebuah kendaraan telah tersimpan secara terpusat, sehingga ini akan memudahkan pencarian yang dibutuhkan. Namun hal ini dapat dilakukan oleh masyarakat umum, berikut ini beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk mendeteksi plat nomor. 



Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Sendiri Secara Online

Plat nomor polisi atau nomor kendaraan yang terdapat di mobil atau motor adalah salah satu alat identifikasi dari suatu kendaraan. Dimana kita bisa melakukan pengecekan melalui cara cek plat nomor kita sendiri secara online dengan mudah.


Plat nomor ini juga bisa disebut menjadi primary key yang berisi informasi terkait registrasi dari kendaraan. Plat nomor dibuat dari potongan plat logam yang dipasang di belakang dan juga di depan motor. Di awal huruf dari plat nomor ini memiliki kode yang akan menunjukkan daerah registrasi pemilik kendaraan.


Sementara informasi yang akan menjadi acuan dari nomor ini adalah tertera di STNK atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor, di STNK tersebut lah ada data merk motor, warna dan juga tahun pembuatan, model dan juga informasi lainnya hingga nama pemilik kendaraan dan juga alamat pemilik kendaraan.


Nomor registrasi polisi ini tentu saja dapat membantu kita apabila terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan misalnya saja ada orang yang menjadi pelaku dari tabrak lari, nah dari plat nomor ini kita dapat mengetahui petunjuk siapa sih pelaku yang berkaitan dari tindakan kejahatan tersebut.



Menggunakan Aplikasi Mobile

sambara
sambara - foto: googleplay

Dengan adanya perkembangan teknologi yang lebih baik, hal ini membuat pihak kepolisian Indonesia membuat aplikasi mobile yang dapat digunakan secara umum. 

 

Aplikasi ini dapat diinstal pada smartphone anda Android maupun Apple. Dengan aplikasi anda dapat mengetahui pemilik kendaraan hanya dengan memasukkan kode dari plat nomor saja


Anda tinggal menginstal aplikasi tersebut di smartphone anda, setelah itu anda tinggal masukkan plat nomor kendaraan secara lengkap.


Setelah mengisi plat nomer anda tinggal menunggu beberapa saat, nanti akan muncul saat dari kendaraan tersebut seperti merk, tipe, pajak dan beberapa yang lainnya. 

 

Selain itu pihak kepolisian mengembangkan aplikasi tersebut sesuai dengan wilayah, hal ini dilakukan agar memudahkan untuk para pengguna saat mengecek.

 

Berikut ini adalah beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan sesuai dengan daerah masing-masing

  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Kepualauan Riau: Esamsat Kepri
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
  • Kalimantan Utara: eSamsat Kalimantan Utara

Catatan: Aplikasi ini bisa saja berubah sewaktu-waktu, jadi silahkan cek sebelum menggunakan



Melalui Website Samsat

e-samsat polda jatim
e-samsat polda jatim - foto: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/


Selain dengan menggunakan aplikasi ada beberapa cara yang lain seperti dengan website samsat untuk mengecek nomor plat kendaraan. Anda bisa menggunakan website samsat resmi di berbagai daerah Indonesia yang telah tersedia. 

 

Dalam mengunjungi website Anda bisa menggunakan komputer atau smartphone yang telah terhubung dengan internet.


Caranya menggunakan website ini cukup mudah anda hanya perlu mengunjungi website samsat, setelah itu anda bisa masukkan nomor plat yang ingin anda ketahui informasi dari kendaraan tersebut. 

 

Tunggu beberapa saat dan data data akan muncul mengenai merk, tipe hingga nama dari pemilik dan masih banyak lagi.

 

Berikut ini adalah beberapa website yang dapat digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan

  • DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.  
  • Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Catatan: Website ini bisa saja berubah sewaktu-waktu, jadi silahkan cek sebelum menggunakan



Mengirim SMS ke Kepolisian

Sedikit lebih mudah dari sebelumnya yaitu dengan cara mengirim SMS kepada pihak kepolisian. Dengan menggunakan cara ini anda hanya perlu mengirim SMS yang berisi format sesuai dengan wilayah anda.


Lalu mengirimkan ke pihak kepolisian untuk mengetahui data dari kendaraan hanya dengan plat nomor saja.

 

Berikut ini beberapa nomor yang bisa dihubungi untuk mengecek plat nomor kendaraan

  • Jakarta: "METRO(spasi)No Kendaraan" ke 1717
  • Jawa Barat: "INFO(spasi)No Kendaraan" ke 08112119211
  • Jawa Tengah: "JATENG(spasi)No Kendaraan" ke 9600
  • Jawa Timur: "JATIM(spasi)No Kendaraan" ke 7070
  • Kepulauan Riau: "KEPRI(spasi)No Kendaraan" ke 9969
  • Yogyakarta: "DIY(spasi)No Kendaraan" ke 9600 

Catatan: Nomor ini bisa saja berubah sewaktu-waktu, jadi silahkan cek sebelum menggunakan

 

Dengan menggunakan cara ini anda hanya dikenakan tarif sesuai operator saja, dan tentunya anda akan sedikit lebih praktis lagi bagi anda.

 

 


Nah itulah tadi bagaimana cara cek plat nomor kendaraan dengan mudah, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk anda yang ingin mengetahui data dari pemilik plat nomor kendaraan.